logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

AUDIT INTERNAL DARI PENGADILAN TINGGI JAWA BARAT

07Feb

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, 7 Februari 2017, Tim Audit Internal Pengadilan Tinggi Jawa Barat diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Zaid Umar Bobsaid, SH., MH., Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sir Johan, SH., MH., serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Drs. Subarji, SH. tiba di Pengadilan Negeri Purwakarta dan langsung melakukan audit ke setiap bagian, baik kepaniteraan maupun kesekretariatan.

Setelah selesai, kemudian audit internal dilanjutkan terhadap 4 pilar pimpinan Pengadilan Negeri Purwakarta yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun audit ini merupakan audit tindak lanjut dari hasil temuan Tim Assessment Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 17 Januari 2017 yang lalu, dimana saat itu tim menemukan ada 57 temuan yang di dalamnya terdiri dari temuan yang benar dan yang salah.

Sebelum audit dimulai, seluruh auditor dan auditee serta para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengucapkan secara bersama-sama yelyel APM yang dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta, Gegen Diosya Surendageni, SH.

Setelah itu audit internal dimulai dengan diajukannya beberapa pertanyaan oleh tim audit kepada 4 pilar pimpinan Pengadilan Negeri Purwakarta.

Setelah audit dirasa cukup oleh Tim Audit Internal Pengadilan Tinggi Jawa Barat, tim kemudian memberikan kesempatan kepada Pengadilan Negeri Purwakarta untuk melakukan simulasi audit internal dengan mengaudit 4 pilar pimpinan Pengadilan Negeri Purwakarta. Adapun yang menjadi auditor adalah Ngurah Suradatta Dharmaputra, SH., MH., Daniel Elisa Setiawan Simanjuntak, SH., MH., dan Hendhy Eka Chandra, SH.

Dalam kesempatan tersebut auditor memberikan pertanyaan kepada 4 pilar pimpinan selayaknya audit internal pada umumnya, dan dalam kesempatan itu pula Tim Audit Internal Pengadilan Tinggi Jawa Barat memberikan banyak arahan dan masukkan. Hal itu  tentu sangat bermanfaat, selain mengetahui gambaran mengenai audit internal, juga ke depan Pengadilan Negeri Purwakarta bisa lebih mempersiapkan diri dan lebih baik lagi dalam menghadapi audit eksternal yang akan dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Audit kemudian diakhiri pada pukul 16.50 WIB.