Profil Agen Perubahan

| Nama | Tasya Rahmi Agung Putri, S.H. | ||||
| Jabatan | Klerek - Analis Perkara Peradilan | ||||
| Pangkat/Golongan | Penata Muda (III/a) | ||||
| SK Agen Perubahan | 14H/KPN.W11-U7/SK.OT1/II/2025 | ||||
| Riwayat Penempatan | - PNS PN Purwakarta 2025 - CPNS PN Purwakarta Tahun 2023 |
||||
| Program Agen Perubahan | Program dan Tugas | Rencana Kerja | |||
| Sebagai Katalis | Melakukan sosialisasi tentang inovasi (aplikasi baru) yang digunakan di internal satuan kerja | ||||
| Sebagai Penggerak Perubahan | Dalam keseharian berperan aktif menunjukkan dalam menegakkan aturan seperti : - Masuk kantor tepat waktu - Menggunakan pakaian/seragam sesuai ketentuan - Menyelesaiakan pekerjaan/kegiatan tepat waktu |
||||
| Sebagai Pemberi Solusi | Memberikan saran kepada pegawai terkait permasalahan penggunakan inovasi di internal satuan kerja | ||||
| Sebagai Mediator | Memperlancar proses informasi, agar informasi dapat diterima dengan baik oleh pegawai | ||||
| Sebagai Penghubung | - Menampung aspirasi/pendapat pegawai dan menghubungkan komunikasi antara Pegawai - Menghubungkan satuan kerja dalam pelaksanaan kerjasama dengan instansi/lembaga lain |
||||
