DAMAI ITU INDAH MEDIASI BERHASIL DENGAN KESEPAKATAN PERDAMAIAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM MEDIATOR
18Jul
Purwakarta, 18 Juli 2022, Sesuai Perma 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Dalam perkara perdata No. 7/Pdt.G/2022/PN PWK yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Purwakarta pada tanggal 30 Maret 2022, dimana atas kesepakatan para pihak yang bersengketa Majelis Hakim dalam perkara tersebut menetapkan Ibu Karolina Selfia Br. Sitepu, S.H.,M.H., Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta sebagai mediator.