LANGKAH-LANGKAH REVISI PAGU MINUS TAHUN ANGGARAN 2015
23Oct
Berdasarkan surat dari an. Kepala Badan Urusan Administrasi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor : 204/BUA/OT.01.1/10/2015 tanggal 22 Oktober 2015. Adapun surat tersebut mengenai Langkah-langkah Revisi Hasil Pagu Minus Tahun Anggaran 2015, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Panitera, para Sekretaris Dirjen, Sekretaris Bawas, Sekretaris Balitbang Diklat dan Panitera/Sekretaris Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
sumber: mahkamahagung.go.id