logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Pelaksanaan Audit Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu Oleh Tim Asesor Pengadilan Tinggi Bandung

11Nov

Ditulis oleh adminpn

PURWAKARTA, Selasa (10/11), Tim Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bandung tiba di Pengadilan Negeri Purwakarta.

Kedatangan tim ini berkaitan dengan Audit Akreditasi Penjaminan Mutu untuk wilayah Pengadilan Tinggi Bandung.

Tim yang beranggotakan 4 orang terdiri dari Bapak Heru Mulyono Ilwan, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, Bapak Agus Haruyadi, S.H., M.H. selaku Anggota Tim, Ibu Nurdiana, S.H. selaku Sekretaris Audit Eksternal dan Bapak Sidik Nugraha, S.Kom. selaku Admin Audit Eksternal ini disambut oleh pimpinan Pengadilan Negeri Purwakarta dan langsung melaksanakan acara Opening Meeting Audit Eksternal di Ruang Sidang Cakra yang dihadiri oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purwakarta.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim menjelaskan mengenai rencana dan tata cara audit yang akan dilakukan serta pengecekan dan evaluasi terhadap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan juga dokumen-dokumen terkait akreditasi penjaminan mutu.

Opening meeting ditutup dengan penandantanganan Pakta Integritas dan Kode Etik Auditor oleh Lead Auditor, Bapak  Heru Mulyono Ilwan, S.H., M.H. dengan perwakilan Auditee yaitu Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Jarot Widiyatmono, S.H., M.H.

Setelahnya, Tim Auditor melaksanakan audit terhadap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan serta dokumen-dokumen akreditasi.

“Sebaiknya dokumen-dokumen itu diberi tanda, supaya dapat dibedakan mana yang termasuk akreditasi, mana yang RB dan mana yang ZI”, demikian kata Ketua Tim Auditor saat mengevaluasi dokumen kontrol.

“Dan juga setiap dokumen harus diberi daftar isi dan diberi pembatas supaya saat dicari akan lebih cepat ketemu”, tambahnya.

Rapat kembali digelar sekitar pukul 16.50 WIB dengan acara Closing Meeting untuk mendengarkan pembacaan hasil audit dimana Ketua Tim Auditor menyampaikan setelah dilakukan audit sebagaimana dalam standar ceklis badilum.

Dari 231 pemeriksaan yang dilaksanakan terdapat 15 ketidaksesuaian audit yang ditemukan, Ketua Tim Auditor lantas meminta kesanggupan Pengadilan Negeri Purwakarta untuk dapat menyelesaikan seluruh temuan yang ada dan Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta menyanggupinya dalam waktu 14 hari.

Penyerahan Pakta Integritas dan Kode Etik Auditor oleh Lead Auditor ke Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta

Pemeriksaan oleh Tim Auditor APM Pengadilan Tinggi Bandung

Pemeriksaan oleh Tim Auditor APM Pengadilan Tinggi Bandung

Pemeriksaan oleh Tim Auditor APM Pengadilan Tinggi Bandung

Pemeriksaan oleh Tim Auditor APM Pengadilan Tinggi Bandung