logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pengamatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta

21Nov 2025

Ditulis oleh adminpn pada tanggal 21 November 2025, 12:45:59 PM

Purwakarta - Pada hari Jumat tanggal 21 Nopember 2025, pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. Adapun kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan tugas KIMWASMAT, serta Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kegiatan Wasmat berikut ini dipimpin oleh Bapak Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas didampingi oleh Bapak Hokki Aman Sidabalok, S.H., M.H.,  selaku Panitera Muda Pidana beserta staf Kepaniteraan Pidana PN Purwakarta.

Kegiatan Wasmat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan 2 (dua) kali dalam setahun dengan tujuan untuk memastikan bahwa putusan Pengadilan sudah dilaksanakan dengan seharusnya dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya. (fHd)