logo pengadilan negeri purwakarta website ramah difable

Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Antara Pengadilan Negeri Purwakarta Dengan Lembaga Bantuan Hukum

29Jan

Ditulis oleh adminpn

Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta (kiri) menandatangani kontrak kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Purwakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Putra Siliwangi, Jumat (29/1/2021)Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta (kiri) menandatangani kontrak kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Purwakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Putra Siliwangi, Jumat (29/1/2021)

PURWAKARTA, Senin (29/1/2021), Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Bapak Jarot Widiyatmono, S.H., M.H. melakukan penandatangan kontrak kerja sama (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Purwakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Putra Siliwangi. Penandatanganan kerja sama tersebut berdasarkan penetapan hasil seleksi calon lembaga pemberi layanan hukum dan bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor W18/178/HK.03/I/2021/PN PWK tanggal 19 Januari 2021, dimana Pengadilan Negeri Purwakarta menunjuk Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Purwakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Putra Siliwangi sebagai lembaga penyedia bantuan hukum yang resmi untuk Tahun Anggaran 2021.

Adanya Posbakum ini diperuntukan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Purwakarta.