PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA MELAKSANAKAN RAPAT EVALUASI KINERJA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024 dan SOSIALISASI APLIKASI SIRINDU
02Sep
Purwakarta Senin, tanggal 2 September 2024 pukul 08.30 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Purwakarta. Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas I B memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan September Tahun 2024 dan didampingi Sekretaris dan Panitera serta dihadiri seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta.
Untuk Rapat Evaluasi Kinerja Bulan September 2024 ini, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Kelas I B, Bapak Darma Indo Damanik, S.H., M.Kn., selalu mengingatkan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor : 7, 8 ,9 Tahun 2016 tentang:
- PERMA No 7 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
- PERMA No 8 tahun 2016 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.
- PERMA No 9 tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya
Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta menghimbau agar realisasi anggaran DIPA 01 dan 03 agar bisa terus direalisasikan dengan baik sehingga kinerja keuangan kantor bisa berjalan semaksimal mungkin serta ketua mengiatkan kepada seluruh pegawai agar selalu menjaga kebersihan kantor baik ruang sidang, ruang kerja masing-masing serta halaman kantor. Sebelum rapat ditutup ketua memberikan motivasi agar seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Purwakarta bekarja sesuai tupoksi masing-masing dengan penuh semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Setelah itu dilanjutkan sosislisasi aplikasi SIRINDU (SISTEM PERIZINAN TERPADU) oleh ibu Niluh Sagitha Vinesha Putri, S.Psi ini adalah inovasi Pengadilan Negeri Purwakarta dimana SIRINDU atau Sistem Perizinan Terpadu merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai pengganti Formulir Berita Acara dan Surat izin pegawai yang biasanya dibuat secara manual, kini dapat dibuat secara elektronik melalui smartphone atau laptop/komputer sehingga dapat diakses dimanapun, kapanpun dan paperless.
Acara yang terakhir pembagian reward kepada hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta.