Pengadilan Negeri Purwakarta Mengikuti Dialog Interaktif Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Secara Virtual
28Aug
Senin (28/08/23), bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Purwakarta dilaksanakan secara daring kegiatan Dialog Interaktif Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 oleh Pengadilan Negeri Depok. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB s.d. selesai. Acara dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta Ibu Erica Mardaleni, S.H., M.H ., dikuti oleh Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Panmud dan Juru Sita Pengadilan Negeri Purwakarta yang sedang tidak ada kegiatan persidangan.
Selama dialog interaktif, beberapa poin penting yang dijelaskan adalah perubahan dalam tata cara pengajuan permohonan perkara, mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, proses mediasi, serta upaya peningkatan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pengadilan. Dalam acara tersebut, membahas aspek penting dari Putusan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022. PERMA ini dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dengan tujuan untuk mengakomodasi persidangan secara elektronik melalui platform e-Court.
Salah satu poin utama dalam dialog interaktif adalah pengenalan tentang ruang lingkup persidangan secara elektronik. merinci bagaimana proses persidangan konvensional telah diadaptasi dalam format elektronik.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber dari Mahkamah Agung. Diharapkan bahwa kegiatan dialog interaktif ini akan memberikan manfaat besar bagi Pengadilan Negeri Purwakarta dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai lembaga peradilan yang berkompeten dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peraturan baru, diharapkan pula masyarakat yang berurusan dengan pengadilan akan merasakan pelayanan yang lebih baik dan memadai.