PENGADILAN NEGERI PURWAKARTA SELENGGARAKAN RAPAT BULANAN
14Jul
Kamis, 14 Juli 2016, Pengadilan Negeri Purwakarta melaksanakan Rapat Rutin Bulanan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra.
Pada rapat rutin bulanan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Lindawaty Simanihuruk, SH., MH. dengan membahas agenda rapat antara lain, mengenai Laporan
Bulanan untuk minutasi perkara pidana dan perkara perdata, laporan dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang, dan sosialisasi mengenai 8 area Reformasi Birokrasi.
Pada pembahasan agenda rapat bulanan dimulai dengan ketua menyampaikan kepada peserta rapat perkara-perkara yang belum minutasi baik dari perkara pidana dan perkara perdata,
pada perkara pidana terdapat 14 perkara yang belum minutasi, perdata permohonan terdapat 7 perkara yang belum minutasi dan pada perkara gugatan terdapat 2 perkara yang belum
minutasi.
Ketua kembali menegaskan, bahwa perkara-perkara yang belum minutasi ini harus dengan segera diselesaikan. "Perkara kita kan tidak sebanyak dengan PN lain, kalau bisa, one day
minute, begitu selesai putusan, langsung minutasi", demikian kata ketua.
Kemudian ketua melanjutkan rapat dengan memberikan kesempatan kepada para Hakim Pengawas Bidang untuk menyampaikan hasil pengawasannya di dalam rapat ini. Dalam pemaparan para
hakim pengawas bidang terdapat beberapa temuan yang masih menjadi kendala, diantaranya mengenai direktori putusan dimana perkara yang sudah putus belum sepenuhnya di upload ke
direktori putusan Mahkamah Agung, "Sejauh ini PN Purwakarta baru memasukkan sebanyak 50 perkara dari 111 perkara yang sudah putus", kata Hakim Pengawas Bidang Perencanaan, TI
dan Pelaporan, Ngurah Suradatta D., SH., MH.
Kemudian temuan lain adalah mengenai delegasi yang sebaiknya dilaporkan kembali kepada bagian perdata apabila Juru Sita Pengganti telah melaksanakan pemanggilan delegasi,
karena ditemukan bahwa ada yang tidak melaporkan pelaksanaan pemanggilan delegasi tersebut, demikian seperti yang dipaparkan oleh Hakim Pengawas Bidang Bagian Perdata, Marta
Napitupulu, SH., MH.
Pada bagian Umum ditemukan beberapa temuan antara lain buku di perpustakaan belum sepenuhnya diberi kode sesuai dengan petunjuk yang ada, belum adanya register pengelompokkan buku-buku tertentu, serta buku-buku baru di perpustakaan belum sepenuhnya dicatat dalam Register Induk.
Dalam pemaparan para Hakim Pengawas Bidang terdapat temuan yang sama di beberapa bagian yaitu kekurangan tenaga.
Pada agenda terakhir rapat, ketua mensosialisasikan kembali mengenai 8 area Reformasi Birokrasi, beberapa diantaranya adalah pemilihan role model, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi peraturan perundang-undangan terbaru secara periodik, Evaluasi Penguatan Organisasi, Keterbukaan informasi publik, Penetapan kinerja individu, Kebijakan penanganan gratifikasi dan sosialisasi, dan Maklumat Standar pelayanan.