Sosialisasi Mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020
06Nov
Purwakarta, pada hari Senin, tanggal 6 November 2023 Pukul 10.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang, Pengadilan Negeri Purwakarta mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta Bapak Mohammad Reza Latuconsina, S.H., M.H, sosialisasi ini mencakup tentang:
- Definisi Pencucian Uang
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pencucian Uang.
- Proses Pencucian Uang Ini Memiliki Tiga Tahapan.
- Unsur-Unsur Tindak Pidana Yang Terkait.
Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Wakil Ketua,Para Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan Seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Purwakarta.